Yuk! Lindungi Bumi dari Ancaman "Moster Sampah"

Diella Jauza

Administrasi Publik 2020

UIN Sunan Gunung Djati Bandung 



 

Semua orang pasti sudah tahu kalau masalah sampah menjadi persoalan rumit yang tak kunjung usai karena mustahil rasanya kalau kita tidak akan menghasilkan sampah setiap hari. Nyatanya memang dibalik kemudahan gaya hidup yang serba instan terselubung ancaman yang membahayakan planet yang menjadi rumah kita saat ini dengan terus bertambahnya volume sampah.

Contoh yang sering terjadi kalau kita belanja ke pasar atau swalayan pasti hampir semua kemasan barang yang dibeli terbuat dari plastik yang akhirnya kemasan itu jadi sampah rumah tangga. Tahukah kalian bahwa rumah tangga sebagai penyumbang terbesar sampah di Indonesia? dilihat dari situs Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022, rumah tangga ada di peringkat pertama sumber sampah dengan angka 43,3%.

Masih dari situs yang sama selama tahun 2022, Indonesia menghasilkan 18,9 juta ton timbulan sampah  dengan penanganan sampah hanya sebesar 50,91%. Miris bukan? dari segitu banyaknya sampah yang terkumpul selama satu tahun, tidak semua sampah telah ditangani. Bayangkan, apa jadinya jika setiap tahun sampah yang tidak tertangani terus menumpuk dan pada akhirnya TPA sudah ga mampu lagi menampung. 

Sebenarnya Indonesia sudah punya kebijakan terkait Pengelolaan Sampah yaitu Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang mengamanatkan pengelolaan sampah bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah. Sayangnya, kebijakan tersebut belum berhasil menuntaskan permasalahan sampah. Inilah rangkuman beberapa permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia dari beberapa data yang berhasil temukan.

1) tingkat pengelolaan sampah yang masih rendah. Misalnya di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Yogyakarta, jadwal pengelolaan sampah seringkali tidak menentu akibat banyaknya gunungan sampah yang belum teratasi.

2) jumlah TPA yang masih terbatas. Di indonesia sudah ada lebih dari 400 TPA namun baru hanya 10% yang beroperasi maksimal. Akibatnya banyak TPA yang overload seperti di daerah Temanggung, Magelang, Batang, Solo, Kudus, dan sampah di Makassar yang sudah menggunung hingga ketinggian 50 meter.

3) rendahnya kesadaran masyarakat tentang mengelola sampah yang benar.

4) persoalan rendahnya biaya penanganan sampah tiap daerah dari APBD sehingga kebiasaan memilah sampah oleh masyarakat sulit terealisasi karena sarana prasarana yang tidak memadai.

Berdasarkan permasalahan yang sudah disebutkan tadi, pengetahuan tentang pengelolaan sampah dan penerapan zero waste harus makin digalakkan supaya volume sampah bisa berkurang yang artinya dapat mengurangi pula timbulan sampah di TPA karena jika TPA sudah overload tapi volume sampah terus bertambah, dikhawatirkan akan semakin memakan jarak dengan lahan pemukiman penduduk yang bikin masalah lain justru timbul. Sampah harus ditangani secara serius karena dari pengelolaan sampah yang tidak tepat bisa timbul banyak kerugian loh.

Dari sisi kesehatan, sampah yang dibiarkan menumpuk dan membusuk menimbulkan berbagai penyakit dari bakteri dan virus seperti diare, tifus, kolera, jamur, dan penyakit kulit lainnya. Dari sisi sosial ekonomi, sampah yang tidak terkelola dengan baik bisa menimbulkan penyakit yang berdampak pada peningkatan biaya kesehatan. Selain itu, kalau ada lingkungan wisata yang dipenuhi sampah akan menurunkan daya tarik pengunjung sehingga berdampak pula pada penurunan pendapatan ekonomi warga sekitar. Dari sisi lingkungan, sampah dan limbah yang dibuang sembarangan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan mulai dari air, udara, dan tanah. Sering kali kita lihat banyak sampah menumpuk di saluran air yang nantinya aliran air itu ga lancar sehingga berpotensi banjir. Selain itu, adanya sampah cair di sekitar saluran air bikin air jadi berbau busuk yang sangat mengganggu. 

Keberhasilan implementasi berbagai solusi agar persoalan sampah bisa selesai tentunya harus dikuatkan komitmen, semangat dan kerjasama antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat. Sampah emang gampang banget timbulnya, tapi penanganannya ternyata ga segampang itu. Berikut ini rekomendasi yang bisa dijadikan upaya untuk menangani persoalan sampah : 

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk komunitas milenial bertema peduli penanganan sampah di setiap daerah melalui koordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah tiap daerah di Indonesia. Komunitas ini nantinya ditugaskan untuk menyebarkan berbagai informasi yang berkaitan dengan penanganan sampah misalnya mendorong masyarakat untuk menerapkan zero waste yaitu sebuah konsep yang mengajak kita untuk lebih bijak dalam memakai produk sekali pakai, menggalakkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengolahan sampah, menginformasikan dampak baik yang dirasakan langsung maupun jangka panjang jika penanganan sampah yang tidak tepat, pentingnya memilah sampah, dan lain-lain. Informasi tersebut disebarkan melalui online seperti lewat berbagai platform media sosial dan bisa juga melalui offline yang berbentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat. Lalu kenapa harus milenial? karena generani milenial lebih melek tentang teknologi informasi dan perkembangannya sehingga penyebaran informasi lebih efektif dan biasanya cara komunikasi anak-anak milenial mampu menjangkau semua usia. Melalui program ini, diharapkan masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadaran untuk mengurangi sampah dan mengelola sampah lebih baik

  • Pemerintah menambah anggaran APBD untuk meningkatkan sarana prasarana pengelolaan sampah di setiap daerah. Anggaran tersebut bisa dipakai misalnya untuk penyediaan 5 jenis tempat sampah setiap wilayah/desa antara lain tempat sampah organik, tempat sampah non organik, tempat sampah non organik berbahaya/B3, tempat sampah non organik berbahan kertas, dan tempat sampah residu. Penyediaan 5 jenis tempah sampah itu diharapkan dapat membentuk kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah serta bisa bedain mana yang masih bisa diolah sehingga bernilai ekonomis dan bagaimana harusnya jenis sampah lain ditangani

  • Pemerintah membuat kebijakan pemilahan sampah serta menerapkan metode volume based waste fee seperti di Korea Selatan yaitu sebuah metode dimana masyarakat yang membuang sampah harus membayar sesuai dengan volume sampah yang dihasilkan. Selain itu, pemerintah juga diharapkan untuk mengenakan denda bagi siapa saja yang tidak mematuhi peraturan pemilahan sampah baik industri maupun rumah tangga. Penerapan membayar sesuai volume sampah bisa membuat masyarakat berlomba-lomba untuk menghasilkan sampah sedikit mungkin agar tidak harus membayar terlalu banyak. Selain itu, denda dibuat untuk membentuk kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah. Lalu berbagai biaya yang diterima nantinya harus dipakai hanya untuk keperluan lingkungan saja.  

  • Pemerintah melakukan kerjasama dengan pihak swasta sebagai public waste collection yang bertanggungjawab dalam proses pengumpulan sampah dalam periode tertentu. Selain itu, pihak swasta juga bisa bantu pemerintah untuk membiayai pemenuhan sarana prasarana pengelolaan sampah. 

Sampah bukan hal yang sepele untuk kita hadapi sendiri. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta memang perlu karena masing-masing ada peran khusus yang saling melengkapi. Dimulai dari masyarakat yang harus punya kesadaran kuat bahwa pengelolaan sampah yang benar itu sangat penting. Selain itu, kemauan untuk mengurangi volume sampah setiap harinya juga harus ditingkatkan. Lalu pemerintah sebagai agen penyelenggara negara dalam mengurusi segala hal yang terjadi pada negara, melalui pembuatan kebijakan yang diharapkan bisa menyelesaikan masalah apapun. Pemerintah harus jeli ketika membuat suatu kebijakan agar dampak yang timbul dari implementasi kebijakan lebih banyak mengarah ke arah positif. Selanjutnya yang tak kalah penting yang bisa dilakukan pihak swasta ialah membantu dalam memenuhi sarana prasana yang tidak mungkin bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri. Isu di tahun 2040 bahwa ada penelitian terbaru yang menyebutkan sampah plastik akan mencapai 710 juta ton yang bisa menenggelamkan bumi, maka berdiam diri bukanlah hal yang benar. Jadi tunggu apalagi untuk selamatkan bumi terhindar dari ancaman monster sampah?. 

Referensi

Bochari, dkk. (2021). Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dalam Upaya Membangun Kesadaran Warga Pentingnya Mengurangi Produksi Sampah, Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat, Pekanbaru, 2021-11-18

Maisa, Muliadi, & Rukhayati. (2022). Sistem Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kecamatan Tawaeli, Jurnal Pengabdian Masyarakat. Vol.1 No.2 Mei 2022. Hal 35-38

Defitni Mita. (2021). Melihat Metode Pengolahan Sampah di 4 Negara Maju, Bisa Dicontoh Nih!. Waste4change.com (diakses tanggal 16 Februari 2022). https://waste4change.com/blog/melihat-pengolahan-sampah-di-4-negara-maju-bisa-dicontoh-nih/ 

Pijar Foundation. (2022). Persoalan Sampah Bukan Perkara Warga Kota Saja. pijarfoundation.org (diakses pada 16 Februari 2022). https://pijarfoundation.org/persoalan-sampah-bukan-perkara-warga-kota-saja-2/

Sipsn.go.id (diakses tanggal 16 Februari 2022). https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/



 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pahami Apa Itu TD Valas DHE, Instrumen Operasi Moneter Bank Indonesia

Tentang Program Beasiswa Bank Indonesia

Penting! Cara Bertahan Hidup di Suhu Bumi yang sedang Labil