Sudahkah Kita Menjaga Kebersihan Lingkungan

Disa Maulida Insani 

Administrasi Publik 2021

UIN Sunan Gunung Djati Bandung





Apa yang kalian pikirkan pertama kali saat mendengar kata sampah? Kumuh, kotor,  bau, bahkan jijik bukan? Permasalahan yang tak pernah berujung hingga saat ini di Indonesia  adalah rendahnya pengelolaan sampah dan buruknya kesadaran masyarakat akan kebersihan  lingkungan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam  sipsn.menlhk.go.id, volume sampah di Indonesia pada tahun 2022 yang terdiri dari 156  kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 18,9 juta ton/tahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang  terkelola dengan baik hanya sebanyak 14,6 juta ton/tahun atau 77,39%. Selain itu, dilansir dari  dpr.go.id, Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menyampaikan bahwa pada tahun 2021,  volume sampah di Indonesia mencapai 68,5 juta ton dan naik sampai 70 juta ton pada tahun  2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24% atau sekitar 16 juta ton sampah masih belum  dikelola oleh Ditjen PSLB3.  


Pengelolaan sampah yang buruk tentunya dapat menimbulkan berbagai permasalahan  lingkungan dan berpotensi menjadi media penularan penyakit seperti diare, tifus, kolera, dan  penyakit jamur. Lingkungan yang tercemar oleh sampah juga dapat menurunkan kualitas  lingkungan karena terjadinya pencemaran udara, tanah, sumber air, serta dampak polutan B3  seperti limbah industri, pertambangan, cat, buangan gas kendaraan bermotor, baterai bekas, dan kaleng. Hal tersebut secara keseluruhan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti  kanker, gangguan fungsi hati, gangguan ginjal dan gangguan syaraf.  


Mirisnya hingga tahun 2022, sebanyak 72% masyarakat Indonesia masih tidak peduli  terhadap sampah, hal ini disampaikan oleh Direktur Pengurangan Sampah Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina Soemiarno dalam betahita.id.  Namun, apabila kita melihat tren masa kini dari berbagai media sosial seperti tiktok, instagram  dan youtube. Tidak sedikit masyarakat yang kini mulai sadar akan pentingnya menjaga  kebersihan lingkungan, seperti tren "river clean up", dimana tren ini bergerak pada pembersihan sungai yang telah tercemari sampah, tren ini juga membentuk kelompok 

kelompok masyarakat yang sadar akan kebersihan lingkungan.

  

Salah satu kelompok pemuda yang telah viral di media sosial tiktok adalah kelompok  "pandawara" dimana sekelompok pemuda membersihkan selokan, sungai bahkan lingkungan  yang telah tercemari sampah. Tidak sedikit netizen yang mengapresiasi aksi kelompok pemuda  tersebut karena mau secara sukarela membersihkan lingkungan yang telah tercemari sampah.  Sekelompok pemuda ini juga seringkali mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan menjaga kebersihan lingkungan. Tren seperti ini tentunya dapat dijadikan gebrakan baru bagi pemerintah dengan menjadikannya sebuah ajang perlombaan ataupun sebuah event di media  sosial, sehingga masyarakat dapat tergugah dan mau untuk berlomba-lomba dalam menjaga  kebersihan lingkungan. 


Baik pemerintah maupun masyarakat tentunya memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga lingkungan tetap asri dan bersih dari sampah. Oleh karena itu, sudah saatnya  kita membangun kesadaran bersama untuk lebih mencintai lingkungan tempat kita tinggal,  belajar, bekerja serta beribadah agar tetap bersih dan nyaman, seperti yang telah dijelaskan  dalam Al-Qur’an:  


”Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah  kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat  kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’rāf: 56)


Daftar Pustaka 

Wicaksono, R. A. (2022, 03 01). 72 Persen Masyarakat Indonesia Tidak Peduli Sampah.  Retrieved from betahita.id: https://betahita.id/news/lipsus/7209/72-persen-masyarakat indonesia-tidak-peduli-sampah.html?v=1646306137 

Nasional, S. I. (2022). Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah. Retrieved from  sipsn.menlhk.go.id: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/ 

RI, D. (2022, 09 26). Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume  Sampah. Retrieved from dpr.go.id:  https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/40924/t/Ditjen+PSLB3+KLHK+Didesak+Milik i+Langkah+Terukur+Tangani+Volume+Sampah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Program Beasiswa Bank Indonesia

Pahami Apa Itu TD Valas DHE, Instrumen Operasi Moneter Bank Indonesia

Penting! Cara Bertahan Hidup di Suhu Bumi yang sedang Labil