Problematika Pengolahan Sampah Di Indonesia, ‘Mengapa Tak Seperti Singapura?’
Ummu Tasyiah Arsa
Ilmu Administrasi Publik 2020
Universitas Jendral Soedirman
Bantargebang, Jatiwaringin, Benowo, Muara Fajar, dan Bukit Pinang mungkin tidak asing lagi di telinga kita. Tempat Pembuangan Akhir yang luas dengan volume sampah yang menumpuk. Meskipun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa jumlah kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia mencapai 2,45 miliar meter kubik (m3)/tahun pada 2021. Jumlah tersebut masih lebih besar dari sampah yang masuk ke TPA sebanyak 1,61 miliar m3/tahun (dilansir dari laman dataindonesia.id), namun predikat ‘gunung sampah’ tetap ada pada TPA-TPA besar di Indonesia. Lantas, permasalahannya apakah pada kapasitas dan lahan yang kurang atau volume sampah yang kelewat banyak?
Jawabannya menurut Saya adalah bukan keduanya.
Permasalahan utamanya terletak pada sistem pengolahan sampah yang belum terpadu. Setiap keluarga baik di Indonesia maupun Singapura menghasilkan sampah rumah tangga yang begitu banyak setiap harinya. Kita semua mengetahui bahwa jumlah penduduk Singapura memang lebih sedikit dari Indonesia, namun pengolahan sampah disana jauh lebih maksimal dari yang kita kira. Setiap harinya, petugas akan membawa sampah yang dikumpulkan ke Gedung Insinerasi (tempat pembakaran dengan suhu tinggi). Disana sampah dibakar setiap hari dan uap panas dari api dimanfaatkan menjadi tenaga pembangkit listrik, abu di akhir pembakaran pun tidak dibuang ke lautan lepas melainkan dibuang ke pulau buatan Singapura yang khusus memiliki bendungan untuk menampung abu sisa pembakaran. Jika kita menanyakan bagaimana kualitas udaranya karena hal tersebut, maka jawabannya ‘iya’, sebab cerobong asap di Gedung Insinerasi amat kecil.
Hal di atas berkebalikan dengan pengolahan sampah di Indponesia. Belum ada revolusi pengolahan yang lebih modern dan maksimalisasi proses daur ulang. Ekosistem pendauran ulang sampah belum dimulai bahkan dari tingkat terbawah, rumah tangga itu sendiri disaat pemerintah pun berlum mampu mengadakan system insinerasi terpadu. Kesadaran semua pihak disana diperlukan, komitmen kolaborasi dan revolusi perlu dipertegas dengan kebijakan yang legal dan baik.

Komentar
Posting Komentar