Problematika Pengolahan Sampah Di Indonesia, ‘Mengapa Tak Seperti Singapura?’

Ummu Tasyiah Arsa

Ilmu Administrasi Publik 2020

Universitas Jendral Soedirman




Bantargebang, Jatiwaringin, Benowo, Muara Fajar, dan Bukit Pinang mungkin tidak  asing lagi di telinga kita. Tempat Pembuangan Akhir yang luas dengan volume sampah yang  menumpuk. Meskipun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan  bahwa jumlah kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia mencapai 2,45 miliar  meter kubik (m3)/tahun pada 2021. Jumlah tersebut masih lebih besar dari sampah yang masuk  ke TPA sebanyak 1,61 miliar m3/tahun (dilansir dari laman dataindonesia.id), namun predikat  ‘gunung sampah’ tetap ada pada TPA-TPA besar di Indonesia. Lantas, permasalahannya apakah pada kapasitas dan lahan yang kurang atau volume sampah yang kelewat banyak? 

Jawabannya menurut Saya adalah bukan keduanya. 

Permasalahan utamanya terletak pada sistem pengolahan sampah yang belum terpadu.  Setiap keluarga baik di Indonesia maupun Singapura menghasilkan sampah rumah tangga yang  begitu banyak setiap harinya. Kita semua mengetahui bahwa jumlah penduduk Singapura  memang lebih sedikit dari Indonesia, namun pengolahan sampah disana jauh lebih maksimal  dari yang kita kira. Setiap harinya, petugas akan membawa sampah yang dikumpulkan ke  Gedung Insinerasi (tempat pembakaran dengan suhu tinggi). Disana sampah dibakar setiap hari  dan uap panas dari api dimanfaatkan menjadi tenaga pembangkit listrik, abu di akhir  pembakaran pun tidak dibuang ke lautan lepas melainkan dibuang ke pulau buatan Singapura  yang khusus memiliki bendungan untuk menampung abu sisa pembakaran. Jika kita  menanyakan bagaimana kualitas udaranya karena hal tersebut, maka jawabannya ‘iya’, sebab  cerobong asap di Gedung Insinerasi amat kecil. 

Hal di atas berkebalikan dengan pengolahan sampah di Indponesia. Belum ada revolusi  pengolahan yang lebih modern dan maksimalisasi proses daur ulang. Ekosistem pendauran  ulang sampah belum dimulai bahkan dari tingkat terbawah, rumah tangga itu sendiri disaat  pemerintah pun berlum mampu mengadakan system insinerasi terpadu. Kesadaran semua  pihak disana diperlukan, komitmen kolaborasi dan revolusi perlu dipertegas dengan kebijakan  yang legal dan baik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Program Beasiswa Bank Indonesia

Pahami Apa Itu TD Valas DHE, Instrumen Operasi Moneter Bank Indonesia

Penting! Cara Bertahan Hidup di Suhu Bumi yang sedang Labil